Langsung ke konten utama

APAKAH SESEORANG BOLEH BERDO'A KETIKA SHALAT FARDHU ?

Pertanyaan.
Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : Bolehkah seseorang berdo'a di tengah shalat wajib, misalnya setelah melakukan beberapa rukun seperti ketika sujud seusai membaca Subhanallah lalu berdo'a
Allahummaghfirli warhamni (Ya Allah ampunilah aku dan rahmatillah aku) atau do'a yang lain ? Saya berharap mendapatkan nasihat yang bermanfaat.


Jawaban
Disyariatkan bagi seorang mukmin untuk berdo'a ketika shalatnya di saat yang disunnahkan untuk
berdo'a, baik ketika shalat fardhu maupun shalat sunnah. Adapun saat berdo'a katika shalat adalah
tatkala sujud, duduk di antara dua sujud dan akhir salat setelah tasyahud dan shalawat atas Nabi Shallallahu
‘alaihi wa sallam sebelum salam. Sebagaimana telah disebutkan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
bahwa beliau berdo’a ketika duduk di antara dua sujud untuk memohon ampunan. Telah diriwayatkan
pula bahwa beliau berdo’a ketika duduk di antara dua sujud
â€oeAllahummagfilii, warhamnii, wahdinii, wajburnii, warjuqnii, wa’aafinii―

Artinya : Ya Allah ampunilah aku, rahmatillah aku, berilah hidayah kepadaku, cukupilah aku, berilah
rezeki kepadaku dan maafkanlah aku―

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda.

â€oeArtinya : Adapun rukuk maka agungkanlah Rabb-mu, sedangkan ketika sujud bersungguh-sungguhlah
dalam berdo’a, niscaya segera dikabulkan untuk kalian― [Diriwayatkan oleh Muslim di dalam
shahihnya]
Diriwayatkan pula oleh Muslim dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda.

â€oeArtinya : Jarak paling dekat antara seorang hamba dengan Rabb-nya adalah ketika sujud, maka
perbanyaklah do’a (ketika itu)―

Di dalam Ash-Shahihian dari Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu

‘alaihi wa sallam ketika mengajarkan tasyahud kepadanya berkata :
â€oeKemudian hendaknya seseorang memilih permintaan yang dia kehendaki―

Dalam lafazh yang lain.

â€oeKemudian pilihlah do’a yang paling disukai lalu berdo’a―

Hadits-hadits yang semakna dengan ini banyak. Hal ini menunjukkan disyariatkannya berdo’a dalam
kondisi-kondisi tersebut dengan do’a yang disukai oleh seorang muslim, baik yang berhubungan dengan
akhirat maupun yang berkaitan dengan kemaslahatan duniawiyah. Dengan syarat dalam do’anya tidak ada
unsur dosa dan memutuskan silaturahim. Namun yang paling utama adalah memperbanyak do’a dengan
do’a yang diriwayatkan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam'

[Disalin dari kitab Al-Fatawa Juz Awwal, edisi Indonesia Fatawa bin Baaz, Penulis Syaikh Abdul Aziz bin
Abdullah bin Baaz, terbitan At-Tibyan – Solo]
Sumber : http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=1560&bagian=0

Komentar